KOTA CIREBON, iNewsCirebon.id - Nasib naas menimpa, seorang warga Kabupaten Subang, impiannya sang anak menjadi Polwan harus pupus lantaran tertipu ratusan juta yang di duga dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian.
Melalui Erik Tarya, RT setempat, Calim mengaku dikenalkan kepada Asep Sudirman, yang ternyata adalah oknum anggota Polri yang terkena Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Kemudian, kata dia, Asep mengaku bisa membantu memasukkan anaknya, Teti Rohaeti, menjadi Polwan dengan syarat memberikan uang sebesar Rp 598 juta yang dibayarkan secara bertahap.
"Pertama saya tidak minat untuk anak jadi Polisi, terus Bapak Tarya, Erik Tarya membujuk saya anak saya suruh masuk Polisi sama Asep Sudirman, dia datang lagi datang lagi ke rumah saya, akhirnya saya terpancing, anak, saya suruh daftar Polisi," ucap Calim Rabu (15/5/2024) saat menggelar jumpa pers dengan awak media di Kota Cirebon.
Sementara itu, Kuasa hukum Calim dari Law Firm Harum NS, Eka A. Surya Atmaja, mengatakan, Asep Sudirman telah membujuk Calim dan menyanggupi dapat memasukkan anaknya menjadi Polwan.
Kemudian, kata dia, setelah memberikan uang tersebut, Calim membawa anaknya ke Jakarta dan bertemu dengan istri Asep Sudirman yang juga merupakan anggota Polri, yakni AIPTU Heni P di Rusunawa Polri, Jakarta Barat.
Menurutnya, ketika di rumah Aiptu Heni P dan Asep Sudirman uang Rp 500 juta bersama Ijazah Teti Rohaeti diserahkan kepada AIPTU Heni P, berikut juga uang tambahan senilai Rp 98 juta yang diserahkan kepada Bripka Yulia Fitria yang diketahui merupakan rekan dari AIPTU Heni P.
"Bripka Yulia Fitria yang diketahui sebagai rekan dari AIPTU Heni P yang akan dapat memasukkan penerimaan Polwan," pungkasnya.
Editor : Miftahudin