CIREBON, iNewsCirebon.id – Babak baru pengusutan dugaan korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon kembali bergulir. Setelah menetapkan tujuh tersangka, termasuk mantan Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon kini memeriksa enam tersangka secara maraton untuk memperdalam bukti.
Pada Kamis (11/9/2025), penyidik Kejari meminjam enam tersangka dari Rutan Kelas I Cirebon. Pemeriksaan berlangsung intensif dengan pendampingan kuasa hukum masing-masing.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Cirebon, Feri Nopiyanto, menegaskan pemeriksaan ini merupakan rangkaian lanjutan guna memperkuat alat bukti.
“Penyidik masih menggali keterangan tambahan dari para tersangka untuk memperkuat pembuktian dalam perkara ini,” ujarnya.
Feri juga tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru, termasuk dari unsur legislatif. “Jika penyidik menemukan bukti yang cukup, arah penyidikan bisa melebar ke pihak lain, termasuk anggota dewan,” tambahnya.
Setelah pemeriksaan lanjutan ini, Kejari akan melakukan ekspos perkara untuk menyusun hasil keterangan yang diperoleh.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus korupsi proyek pembangunan Gedung Setda Cirebon tahun anggaran 2016–2018 menyeret tujuh orang sebagai tersangka. Dari total anggaran Rp86 miliar, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kerugian negara mencapai Rp26 miliar.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait
