Meski tanggal sudah ditetapkan, surat resmi pemanggilan untuk sidang ikrar talak belum dikirim ke pihak Pratama Arhan maupun Azizah Salsha.
Hal ini karena majelis hakim masih menunggu konfirmasi bahwa salinan putusan telah diterima oleh pihak termohon.
“Ketua majelis masih menunggu pemberitahuan bahwa isi putusan sudah diterima termohon. Setelah itu, barulah jadwal pembacaan ikrar talak ditetapkan secara resmi,” tambahnya.
Terkait isu rujuk yang ramai dibicarakan di media sosial, Sholahudin menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi atau permohonan pencabutan gugatan maupun rekonsiliasi yang diterima pengadilan.
“Kami belum menerima informasi soal itu. Kalau memang ada keinginan untuk rujuk, tentu kami menyambut baik. Dari sisi pengadilan, kami tentu senang jika perceraian bisa dibatalkan. Tapi sampai sekarang belum ada pengajuan resmi,” tutupnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait