Dalam proses mediasi yang difasilitasi oleh aparat penegak hukum, Erlangga menangis saat meminta maaf kepada Rustam.
Keduanya yang ternyata bertetangga kemudian berpelukan dan sepakat untuk berdamai.
Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, menjelaskan bahwa keputusan membebaskan pelaku diambil berdasarkan pertimbangan kemanusiaan.
"Motifnya karena tekanan ekonomi, dan korban telah memaafkan dengan jiwa besar," ujar Kapolres.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait