Surat peringatan resmi juga telah dilayangkan Sugiarto pada 21 Agustus 2025, yang menegaskan permintaan pengosongan tanah sengketa secara sukarela tanpa syarat.
Editor : Miftahudin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
