Terkait anggaran, Sri Mulyani menyampaikan bahwa pada tahun 2025, pemerintah telah mengalokasikan dana pendidikan sebesar Rp 724,3 triliun, atau 20% dari total belanja negara.
Dana ini digunakan untuk berbagai program seperti KIP Kuliah, PIP, BOS, BOPTN, beasiswa LPDP, digitalisasi pembelajaran, TPG untuk guru non-PNS, sertifikasi guru, pembangunan sekolah, hingga program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia menjelaskan bahwa dana pendidikan tersebut dibagi ke dalam tiga klaster utama: untuk siswa dan mahasiswa, untuk guru dan dosen (termasuk gaji dan tunjangan), serta untuk infrastruktur pendidikan.
Menanggapi beredarnya video viral yang menyebut Sri Mulyani mengatakan guru adalah "beban negara", Kementerian Keuangan melalui Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Deni Surjantoro, menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.
"Faktanya, Menteri Keuangan tidak pernah menyatakan bahwa guru adalah beban negara. Video yang beredar adalah hasil manipulasi dan potongan tidak utuh dari pidato beliau," tegasnya pada Selasa (19/8/2025).
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait