Diduga Langgar Aturan dan Jual Minuman Alkohol, Disbudpar Cirebon Tegur Versus Cafe and Resto

Jhon Mieftah
Versus Cafe and Resto diketahui menyediakan fasilitas bar, live music, serta menjual minuman beralkohol (mihol) dengan kadar alkohol di atas lima persen. Foto: ist

“Selama ada niat baik untuk menyesuaikan dengan aturan, kami beri kesempatan. Tapi kalau tidak ada langkah konkret, tentu akan ada tindakan lanjutan,” tegasnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon, Iman Ustadi, mengatakan bahwa pihaknya belum bisa mengambil tindakan terkait dugaan pelanggaran di Versus Cafe and Resto.

“Kami belum bisa bergerak karena sampai saat ini belum ada rekomendasi dari dinas teknis seperti Disbudpar atau Disdagin. Kalau kami bertindak tanpa dasar hukum, kami yang akan disalahkan,” ujar Iman.



Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network