Diduga Langgar Aturan dan Jual Minuman Alkohol, Disbudpar Cirebon Tegur Versus Cafe and Resto

Jhon Mieftah
Versus Cafe and Resto diketahui menyediakan fasilitas bar, live music, serta menjual minuman beralkohol (mihol) dengan kadar alkohol di atas lima persen. Foto: ist

CIREBON, iNewsCirebon.id - Masih ditemukan praktik usaha yang diduga tidak mematuhi regulasi. Salah satunya adalah Versus Cafe and Resto yang berlokasi di Kecamatan Kedawung.

Berdasarkan penelusuran melalui media sosial, usaha tersebut diketahui menyediakan fasilitas bar, live music, serta menjual minuman beralkohol (mihol) dengan kadar alkohol di atas lima persen. 

Padahal, Pemkab Cirebon hanya mengizinkan penjualan mihol dengan kadar di bawah lima persen, dan itu pun terbatas pada wilayah tertentu.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon telah melayangkan surat teguran resmi kepada manajemen Versus Cafe. 

Teguran tersebut diberikan setelah ditemukan adanya aktivitas hiburan malam yang diduga tidak sesuai dengan izin usaha yang tercatat.

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network