Namun, pengemudi membantah pernyataan itu. Ia menegaskan bahwa SIM sudah diserahkan ke petugas untuk diperiksa.
"Lho, kok dibilang tidak memberikan SIM? Bapak jangan terbiasa begini, ya," kata pengemudi.
Petugas lalu menjelaskan maksudnya, "Enggak, maksud saya SIM yang Jakarta, SIM A."
Pengemudi pun menegaskan bahwa ia tidak melakukan kesalahan selama berkendara dan hanya merasa dipersulit.
"Bapak minta SIM, saya sudah kasih. Tapi masih dipermasalahkan. Kami tidak ada masalah, justru bapak yang menghambat perjalanan kami," ujarnya.
Ia juga menambahkan, "Tolonglah Pak, jadilah polisi yang jujur dan baik. Kami juga hormat pada bapak. Jangan ulangi kejadian seperti ini."
Petugas kemudian memberi gestur tangan ke dada sebagai tanda menghormati, dan mempersilakan pengemudi melanjutkan perjalanan.
Menanggapi video yang viral tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin menyatakan bahwa petugas yang bersangkutan sudah diperiksa, namun belum ditemukan adanya pelanggaran.
"Kami belum menemukan pelanggaran oleh anggota. Yang bersangkutan hanya meminta pengemudi menunjukkan SIM," ujar Komarudin, Jumat (18/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa petugas kemungkinan salah ucap saat menyebut "SIM Jakarta" yang sebenarnya maksudnya adalah SIM A.
"Petugas salah bicara. Maksudnya SIM A, bukan SIM Jakarta, seperti yang terekam dalam video," jelasnya.
Komarudin juga menambahkan bahwa alasan awal penghentian pengemudi adalah karena adanya dugaan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai, yang merupakan bagian dari target Operasi Patuh Jaya 2025.
Namun, setelah dipastikan bahwa TNKB yang digunakan sesuai aturan, tidak ada tindakan penilangan lebih lanjut.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait