CIREBON, iNewsCirebon.id — Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Kota Cirebon, dr Katibi MKM, memberikan penjelasan terkait penanganan pasien berinisial RC asal Desa Japura Kulon, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, yang videonya sempat viral di media sosial. Dalam video tersebut, disebutkan bahwa pasien ditahan dan tidak diberi makan karena tak mampu melunasi biaya pengobatan.
Namun, dr Katibi menegaskan bahwa informasi dalam video tersebut tidak benar. Menurutnya, sejak awal pihak rumah sakit telah menangani pasien tanpa menyinggung persoalan biaya, meski diketahui RC bukan peserta BPJS Kesehatan.
“Pasien datang ke IGD RSD Gunung Jati pada Kamis, 3 Juli 2025, sekitar pukul 15.14 WIB dan langsung kami tangani sesuai prosedur kegawatdaruratan,” ungkap Katibi, Selasa (15/7/2025).
Tim medis memberikan penanganan penyelamatan jiwa, termasuk pemberian serum anti-bisa ular sebanyak dua vial, yang nilainya lebih dari Rp2 juta per vial. “Pelayanan itu kami berikan tanpa mempertanyakan status jaminan atau kemampuan finansial pasien,” tambahnya.
Usai kondisi pasien dinyatakan stabil, ia dipindahkan ke ruang semi-intensif atau High Care Unit (HCU) dan kembali mendapatkan dua vial tambahan serum anti-bisa. Total, rumah sakit mengeluarkan empat vial serum, dengan nilai mencapai lebih dari Rp8 juta.
“Tidak sedikit pun kami mengaitkan penanganan medis dengan urusan biaya. Prinsip kami, selamatkan nyawa dulu, ikhtiar dulu,” tegas Katibi.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait