Bongkar Jaringan OKT di Cirebon! Pemuda Pabedilan Diciduk Bawa 2.100 Butir Pil Terlarang

Riant Subekti
RG (25) dengan barang bukti ribuan obat keras terbatas hanya bisa menuduk saat digelandang ke kantor Polisi. Foto : Riant p

CIREBON, iNewsCirebon.id - Sebuah operasi senyap Satresnarkoba Polres Cirebon Kota sukses membongkar peredaran obat keras terbatas (OKT) di Kabupaten Cirebon. Seorang pemuda diamankan bersama ribuan pil berbahaya yang diduga hendak diedarkan secara ilegal.

Petugas Kepolisian mencium aroma mencurigakan dari sebuah paket yang masuk melalui jasa pengiriman. Tak ingin kehilangan jejak, petugas langsung melakukan control delivery untuk memastikan isi dan penerimanya.

 

Benar saja, sekitar pukul 17.00 WIB, Kamis (10/7/2025), seorang pria berinisial RG (25) digelandang polisi di halaman Kantor Desa Pabedilan Kidul, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon. Pemuda yang sehari-hari berprofesi sebagai wiraswasta itu tak berkutik saat digerebek.

 

Dari tangan RG, polisi menyita barang bukti yang bikin geleng kepala: 1.200 butir pil Tramadol dan 900 butir pil Trihexyphenidyl—dua jenis obat keras terbatas yang sering disalahgunakan dan berpotensi merusak kesehatan jika digunakan sembarangan.

 

Selain ribuan butir pil, turut disita satu unit handphone, satu boks cooler merah, dan satu kardus paket pengiriman yang menjadi sarana distribusi barang haram tersebut. Total 2.100 butir pil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres Cirebon Kota.

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network