Viral, Polantas yang Pungli Pengendara Rp100 Ribu Dihukum Guling-Guling di Aspal

Jhon Mieftah
Setelah menjalani hukuman itu, oknum Polantas tersebut langsung dijebloskan ke tahanan khusus polisi atau penempatan khusus (Patsus). Foto: media sosial

MEDAN, iNewsCirebon.id - Masih ingat berita viral oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada pengendara?

Yah, oknum Polantas tersebut mendapatkan hukuman berupa guling-guling di aspal.

Setelah menjalani hukuman itu, oknum Polantas tersebut langsung dijebloskan ke tahanan khusus polisi atau penempatan khusus (Patsus). 

Video Polantas menjalani hukuman guling-guling itu, viral di media sosial.

Diketahui, oknum Polantas itu merupakan anggota personel Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu RH.

Dia melakukan pungli kepada pengendara motor yang melawan arah di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Kota.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, seksi Propam Polrestabes sudah memproses Aiptu RH.

"Sudah dilakukan penindakan dengan memproses sesuai ketentuan yang berlaku, dan saat ini yang bersangkutan sudah di tangani oleh Propam Polrestabes Medan, serta sudah di patsus," ujar  Kombes Ferry Walintukan, Kamis (26/6/2025).

Kombes Ferry Walintukan menjelaskan, awal mula Aiptu RH melakukan pungutan liar terhadap seorang perempuan, pengendara sepeda motor Honda Beat BK 4388 AIK.

Awalnya, Rabu 25 Juni 2025 sekitar pukul 09.30 WIB, tepatnya di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan Aiptu RH memberhentikan pengendara sepeda motor yang melawan arah.

Ketika diberhentikan, pengendara mengaku sedang terburu-buru mau ke pajak ikan (Pasar) tak jauh dari lokasi.

Karena akan ditilang, perempuan menelepon seseorang supaya tidak jadi ditilang.

Selanjutnya, Aiptu RH meminta uang sebesar Rp100 ribu ke pemotor sebagai pengganti tilang.
 

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network