Pemprov Jabar Cabut Izin Tambang Galian C Gunung Kuda Cirebon Usai Tragedi Longsor

Riant Subekti
Pencabutan izin ini menjadi buntut dari tragedi longsor di lokasi tambang yang menewaskan sedikitnya 14 orang. Pemerintah juga telah menetapkan status tanggap darurat bencana di wilayah tersebut. Foto : Riant Subekti/ iNews Cirebon

CIREBON, iNewsCirebon. – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengambil langkah tegas dengan mencabut izin tambang galian C di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Tambang tersebut sebelumnya dikelola oleh Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah.

 

Keputusan itu diumumkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui tayangan video di akun Instagram pribadinya, Jumat malam (30/5/2025).

 

"Keputusan ini adalah bentuk tanggung jawab kami. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama," tegas Dedi dalam pernyataannya.

 

Pencabutan izin ini menjadi buntut dari tragedi longsor di lokasi tambang yang menewaskan sedikitnya 14 orang. Pemerintah juga telah menetapkan status tanggap darurat bencana di wilayah tersebut.

 

"Kami tidak akan menoleransi aktivitas pertambangan yang abai terhadap keselamatan," ujar Dedi dengan nada serius.

 

Dalam kesempatan itu, Dedi Mulyadi juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan mendoakan para korban mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan.

 

"Semoga para korban diterima iman Islamnya, diampuni dosanya, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran serta ketabahan," ucapnya haru.

 

Tak hanya itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak mendekati lokasi tambang karena masih terdapat potensi longsor susulan yang membahayakan keselamatan.

 

Gubernur yang akrab disapa KDM tersebut turut mengapresiasi gerak cepat berbagai pihak dalam proses evakuasi dan penanganan bencana.

 

"Kami berterima kasih kepada jajaran Polresta Cirebon, Kodim 0620, BPBD, tim SAR, dan seluruh elemen yang telah sigap membantu di lapangan," tutur Dedi.

 

Ia berharap, pencabutan izin ini menjadi momentum evaluasi besar-besaran terhadap praktik pertambangan di wilayah Jawa Barat.

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network