Ancaman Longsor Susulan, Operasi Pencarian Korban di Gunung Kuda Dihentikan Sementara

Riant Subekti
Tim SAR menghentikan sementara proses pencarian korban longsor di kawasan tambang Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Foto : Riant Subekti

CIREBON, iNewsCirebon.id- Tim SAR menghentikan sementara proses pencarian korban longsor di kawasan tambang Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (5/6/2025). Keputusan ini diambil karena kondisi tanah di lokasi masih labil dan berpotensi terjadi longsor susulan.

Memasuki hari ketujuh pasca-bencana, tak terlihat aktivitas evakuasi di lokasi kejadian. Sejumlah alat berat seperti ekskavator, loader, dan buldozer terparkir di area aman, jauh dari titik longsor.

Kepala Kantor SAR Bandung, Ade Dian Permana, mengatakan penghentian dilakukan berdasarkan evaluasi tim teknis dari Kementerian ESDM dan PT Indocement. Hasil pengukuran menunjukkan adanya pergerakan tanah hingga 4 meter dalam waktu singkat, jauh melebihi batas aman yang hanya 3 sentimeter per 30 menit.

“Dengan pergerakan sebesar itu, keselamatan tim menjadi sangat terancam. Maka, pencarian kami hentikan untuk sementara waktu,” ujar Ade Dian.

Meski pencarian dihentikan, petugas tetap siaga di posko sambil menunggu perkembangan lebih lanjut dan keputusan resmi apakah evakuasi akan dilanjutkan atau dihentikan total.

Sebelumnya, longsor besar melanda area tambang Gunung Kuda dan menyebabkan puluhan orang tertimbun. Hingga kini, tercatat 20 korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, sementara beberapa lainnya masih dalam pencarian.

Pihak berwenang mengimbau warga sekitar untuk tetap waspada dan menjauhi lokasi tambang guna menghindari risiko bencana susulan.

 

 

 

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network