Gubernur Jabar KDM Terapkan Jam Malam bagi Pelajar untuk Bentuk Generasi Panca Waluya

Riant Subekti
Gubernur Jabar KDM Terapkan Jam Malam bagi Pelajar untuk Bentuk Generasi Panca Waluya Gubernur Jabar KDM Terapkan Jam Malam bagi Pelajar untuk Bentuk Generasi Panca Waluya. Foto : Istimewa

BANDUNG, iNews.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 51/PA.03/DISDIK yang mengatur pembatasan aktivitas peserta didik di luar rumah pada malam hari. Kebijakan ini bertujuan membentuk generasi Panca Waluya, yakni generasi yang Cageur, Bageur, Bener, Pinter, dan Singer.

 

Dalam surat edaran tertanggal 23 Mei 2025 tersebut, Gubernur meminta Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat, termasuk camat, lurah, kepala desa, serta pimpinan lembaga pendidikan dan keagamaan untuk menerapkan pembatasan kegiatan peserta didik di luar rumah pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.

 

Namun demikian, ada sejumlah pengecualian dalam aturan ini, yakni jika peserta didik:

 

Mengikuti kegiatan resmi yang diselenggarakan oleh sekolah atau lembaga pendidikan;

 

Mengikuti kegiatan keagamaan atau sosial yang didampingi orang tua/wali;

 

Dalam kondisi kedaruratan seperti bencana, atau kejadian lain yang mendesak;

 

Dalam perjalanan pulang dari luar kota bersama orang tua/wali.

 

 

Pemda juga diminta melakukan langkah pembinaan dan pengawasan terhadap peserta didik yang melanggar aturan ini, terutama jika ditemukan berkeliaran tanpa tujuan jelas. Penanganan akan melibatkan pihak sekolah, pemerintah desa/kelurahan, serta satuan pendidikan menengah dan pendidikan khusus.

 

Gubernur juga menginstruksikan agar seluruh Dinas Pendidikan di kabupaten/kota berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan.

 

“Kebijakan ini penting untuk melindungi anak-anak dari pengaruh negatif serta mendukung tumbuh kembang mereka secara sehat, aman, dan berkarakter,” tulis Gubernur dalam surat yang ditandatangani secara elektronik tersebut.

 

 

 

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update