Kuwu Surakarta Resmi Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Tilep Duit Negara Rp560 Juta

Riant Subekti
Kepala Desa (Kuwu) Surakarta, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, KRT ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh Unit III Tipidkor Satreskrim Polres Cirebon Kota. Foto : Ilustrasi

Penyidik telah mengirimkan berkas perkara tahap I ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan menyampaikan bahwa koordinasi lebih lanjut dapat dilakukan dengan penyidik yang menangani kasus ini, seperti IPDA Dwi Anas Rudiyantoro, AIPTU Jaenudin, dan BRIPTU Tresna Amamah.

 

 



Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network