Penyidik telah mengirimkan berkas perkara tahap I ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan menyampaikan bahwa koordinasi lebih lanjut dapat dilakukan dengan penyidik yang menangani kasus ini, seperti IPDA Dwi Anas Rudiyantoro, AIPTU Jaenudin, dan BRIPTU Tresna Amamah.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait