Warga Blok Tenggeran Kini Masuk Wilayah Administratif Desa Kalisapu, Pembangunan Langsung Digeber

Riant Subekti
Kuwu Desa Kali Sapu, Suhana memonitoring pembangunan rabat beton yang menuju akses pertanian di blok tenggeran Karang Jati. Foto : Riant Subekti

KABUPATEN CIREBON, iNews.id – Warga Blok Tenggeran Karang Jati, yang sebelumnya tercatat sebagai bagian dari wilayah administratif Desa Wanakaya, Kecamatan Gunung Jati, kini secara resmi menjadi bagian dari Desa Kalisapu. Hal ini tertuang dalam Peraturan Bupati Cirebon Nomor 22 Tahun 2024 tentang Batas Desa Kalisapu Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon.

 

Penegasan batas wilayah ini merupakan hasil dari proses panjang klarifikasi dan fasilitasi yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cirebon. Salah satu tahapan pentingnya adalah rapat klarifikasi yang digelar pada 11 Oktober 2023, dengan menghadirkan perwakilan dari Pemerintah Desa Kalisapu, Pemerintah Desa Wanakaya, serta pihak dari DPMD Kabupaten Cirebon.

 

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa sebagian wilayah yang sebelumnya masuk ke dalam peta administratif Desa Wanakaya, termasuk Blok Tenggeran, kini ditetapkan masuk ke wilayah Desa Kalisapu. Hal ini didasarkan pada titik-titik koordinat kartometrik yang dijelaskan secara rinci dalam dokumen keputusan.

 

“Kesepakatan ini menjadi dasar untuk penarikan garis batas resmi antara kedua desa dan selanjutnya akan digunakan dalam penyusunan peta wilayah yang baru,” terang Kuwu Kali Sapu, Suhana, Selasa (29/4/2025). 

 

Setelah berita acara tersebut ditandatangani oleh para pihak, dilanjutkan dengan sosialisasi di lapangan serta pengukuran teknis oleh tim dari Pemerintah Kabupaten Cirebon. Hasilnya dituangkan dalam Peraturan Bupati Cirebon yang kini telah berlaku secara sah.

Dengan ditetapkannya batas baru ini, warga Blok Tenggeran kini menjadi bagian dari Desa Kalisapu. Tak menunggu waktu lama, Pemerintah Desa Kalisapu di bawah kepemimpinan Kuwu Suhana langsung bergerak cepat. Pemdes Kalisapu langsung menggelar pembangunan infrastruktur dengan melakukan pengaspalan jalan masyarakat menggunakan dana bantuan dari Provinsi Jawa Barat tahun 2024.

Tak hanya itu, akses jalan pertanian yang sebelumnya terbengkalai selama lebih dari 10 tahun kini dibangun melalui program rabat beton. Pembangunan ini didanai dari Dana Desa tahap pertama tahun 2025, sebagai bentuk komitmen pemerintah desa untuk meningkatkan konektivitas wilayah dan menunjang kegiatan pertanian masyarakat.

"Ini adalah bentuk tanggung jawab kami setelah wilayah ini resmi masuk ke Desa Kalisapu. Kami ingin warga merasakan kehadiran pemerintah secara nyata melalui pembangunan," ujar Kuwu Suhana.

 

Langkah cepat pembangunan ini pun disambut antusias oleh warga Blok Tenggeran. Mereka mengaku baru kali ini merasakan perhatian nyata dari pemerintah desa setelah bertahun-tahun hidup dalam kondisi infrastruktur yang memprihatinkan.

 

“Saya sangat bersyukur dan terharu. Baru kali ini jalan diaspal dan dibeton setelah lebih dari 10 tahun rusak parah. Di bawah kepemimpinan Kuwu Suhana, kami merasa benar-benar diperhatikan,” ujar Tarso, salah satu warga tenggeran. 

 

Dengan pembangunan yang terus dikebut, Desa Kalisapu menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya mengurus administrasi wilayah, tetapi juga menyentuh langsung kebutuhan nyata masyarakat.

 

 

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network