Asyik Setubuhi Istri Orang di Tambak hingga Kandang Ayam, Oknum Kades Ini Dilaporkan ke Polisi

Nasruddin Rubak
Ilustrasi perbuatan zina alias mesum. Foto: MNC Media

LUWU UTARA, iNewsCirebon.id - Seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, dilaporkan kepada polisi karena diduga melakukan hubungan intim dengan istri orang lain.

Tindakan tidak senonoh tersebut dilakukan oleh oknum kades bernama ST di beberapa tempat, mulai dari tambak hingga kandang ayam, di Kecamatan Tanah Lili.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Jodhi Titalepta, menyatakan bahwa berdasarkan pengakuan korban, pelaku ST telah empat kali melakukan hubungan intim dengan istri korban yang bernama SH (31) sejak akhir Januari 2024.

"Istri korban ini mengatakan bahwa dia sudah disetubuhi empat kali, di antaranya di tambak dan kandang ayam," ujar Jodhi, pada Senin (4/3/2024).


Seorang pria melaporkan oknum kades di Luwu Utara yang berzina dengan istri korban. Foto: iNews/Nasruddin Rubak
 
 

Dia menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula ketika ST mengajak pasangan suami istri, MA dan SH, untuk membersihkan tambak miliknya.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network