KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Penghasilan tetap (Siltap) Perangkat Desa di Kabupaten Cirebon yang dialokasikan melalui Anggaran Dana Desa (ADD) hingga kini belum ada kejelasan, hal ini tentu menjadi pertanyaan besar oleh sejumlah perangkat di Kabupaten Cirebon, Lalu kapankah ADD Siltap tersebut akan cair ?.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon melalui Analis Keuangan dan Aset Desa, Samsuri, menjelaskan, tahun ini saja mengalami keterlambatan karena ada penurunan alokasi pagu untuk ADD sehingga banyak formulasi yang berubah.
Menurutnya, saat ini Perbup (Peraturan Bupati, red) tersebut, masih dalam tahap proses. “Mudah-mudahan Awal Minggu depan sudah ada titik terang,” ungkapnya. Kamis (17/3/22)
Ia menambahkan, penurunan alokasi dana ADD Siltap merupakan imbas dari kondisi pandemi Covid-19.
“Dana Siltap itu kan 10 persen dari DAU (Dana Alokasi Umum, red) itulah rumus yang digunakan Pemkab Cirebon. Jadi, kalau DAU yang diterima Kabupaten turun, otomatis ke Desanya juga berpengaruh,” jelasnya
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait