Rusia Ancam Singapura, Setelah Dijatuhi Sanksi

Anton Suhartono
Rusia kritik keras sanksi Singapura terhadap negaranya (Foto: Reuters)

SINGAPURA, iNews.id - Rusia mengkritik sanksi yang dijatuhkan Singapura terhadap negaranya terkait invasi ke Ukraina. Duta Besar Rusia untuk Singapura Nikolay Kudashev menyesalkan negara tersebut bergabung bersama negara-negara Barat menjatuhkan sanksi. 

"Kami yakin keputusan itu sebuah kesalahan, keputusan yang salah, bertentangan dengan pengembangan hubungan bilateral, bertentangan dengan penguatan kerja sama di kawasan," kata Kudashev, kepada South China Morning Post (SCMP), dikutip Sabtu (12/3/2022). 

Menurut Kudashev, Singapura satu-satunya negara Asia Tenggara yang menjatuhkan sanksi terhadap Rusia. Oleh karena itu perhatian atau fokus kebijakan negaranya ke depan akan diberikan untuk kawasan. "Kami lebih memilih untuk konsentrasi pada isu-isu paling penting bagi kawasan, daripada isu-isu atau topik yang relatif jauh dari agenda Asia," ujarnya. 

Lebih lanjut Kudashev mengatakan, dengan bergabungnya Singapura dalam daftar yang memberlakukan sanksi berarti hubungan politik kedua negara akan berada di bawah pemantauan khusus. Bukan hanya itu, kerja sama ekonomi kedua negara ke depannya juga akan diawasi sangat ketat oleh pemerintah. 

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) pekan lalu secara resmi mengumumkan sanksi terhadap Rusia. Sanksi mencakup pembatasan terhadap empat bank serta larangan ekspor barang elektronik, komputer, serta militer.  

Menurut kemlu, Singapura tidak akan mengizinkan ekspor barang-barang yang bisa membahayakan dan menghancurkan Ukraina atau membantu Rusia meluncurkan serangan dunia maya.  

“Kami tidak bisa menerima pelanggaran pemerintah Rusia terhadap kedaulatan dan integritas teritorial negara berdaulat lainnya,” bunyi pernyataan Kemlu. Pernyataan itu tak menyebutkan kapan sanksi mulai berlaku. 

Lembaga keuangan Singapura, termasuk bank sentral, dilarang berurusan dengan bank sentral Rusia serta empat bank yakni Perusahaan Saham Gabungan Publik VTB, Bank Korporasi untuk Pembangunan dan Urusan Ekonomi Luar Negeri Vnesheconombank, Perusahaan Saham Gabungan Publik Promsvyazbank, dan Bank Rossiya. Ini juga berlaku bagi mata uang kripto. 


Rusia kritik keras sanksi Singapura terhadap negaranya (Foto: Reuters)

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network