JAKARTA, iNews.id - Kementerian ESDM menyebut bahwa harga batas atas atau nilai keekonomian BBM nonsubsidi naik jadi Rp16.000 per liter, dari yang sebelumnya Rp14.526 per liter. Hal ini seiring dengan masih tingginya tren harga minyak dunia. Jika mengikuti harga keekonomian, maka harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti Pertamax berpeluan naik hingga Rp16.000 per liter.
"Dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp16.000 per liter," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Agung Pribadi, Jumat (25/3/2022).
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait