PPKM Level 4, Simak Ini Syarat ke Kota Cirebon

Riant Subekti
Kapolres Ciko AKBP M Fahri Siregar (Foto : Riant Subekti)

KOTA CIREBON, iNews.id - Kota Cirebon kembali masuk dalam wilayah yang menerapkan PPKM Level 4 sehingga beberapa persyaratan berlaku ketika memasuki Kota Cirebon.

Beberapa persyaratan yang diberlakukan dengan tujuan untuk mengendalikan mobilitas masyarakat.

Adapun persayatan itu antara lain pemeriksaan kartu vaksin dan surat antigen serta penerapan ganjil genap.



Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network