KOTA CIREBON, iNews.id - Kota Cirebon kembali masuk dalam wilayah yang menerapkan PPKM Level 4 sehingga beberapa persyaratan berlaku ketika memasuki Kota Cirebon.
Beberapa persyaratan yang diberlakukan dengan tujuan untuk mengendalikan mobilitas masyarakat.
Adapun persayatan itu antara lain pemeriksaan kartu vaksin dan surat antigen serta penerapan ganjil genap.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait