KOTA CIREBON, iNews.id - Kota Cirebon kembali masuk dalam wilayah yang menerapkan PPKM Level 4 sehingga beberapa persyaratan berlaku ketika memasuki Kota Cirebon.
Beberapa persyaratan yang diberlakukan dengan tujuan untuk mengendalikan mobilitas masyarakat.
Baca Juga:
Adapun persayatan itu antara lain pemeriksaan kartu vaksin dan surat antigen serta penerapan ganjil genap.
Editor : Miftahudin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
