KOTA CIREBON, iNews.id - Baru bulan kemarin diresmikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, suasana Alun - alun Sangkalabuana Kota Cirebon sepi pengunjung bahkan terlihat tidak ada pengunjung di lokasi Alun - alun kebanggaan orang Cirebon tersebut.
Di lokasi terlihat terpasang garis Polisi Pamong Praja (Pol PP) yang mengitari lokasi Alun - alun Sangkalabuana dan beberapa petugas Kepolisian Polsek Lemahwungkuk Polres Cirebon Kota yang melakukan Patroli. Sehingga banyak warga yang harus putar balik tidak jadi berhenti di lokasi tersebut.
Rupanya pemberlakuan PPKM di Kota Cirebon yang mengakibatkan Alun - alun Sangkalabuana ditutup untuk pengunjung.
Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Wawan Hermawan SH, menyampaikan penutupan Alun - alun sesuai Surat Edaran Walikota Cirebon terkait pemberlakuan PPKM level 4 di mana Kota Cirebon masuk dalam PPKM level 4.
"Alun - alun ditutup untuk sementara sampai pemberlakukan PPKM Level 4 di cabut. Aparat kepolisian rutin melakukan patroli guna menghimbau dan memastikan masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan di tempat umum," ungkap Kapolsek saat melakukan patroli di sekitar Alun - alun Sangkalabuana.
Berbeda dengan Alun - alun Sangkalabuana, Keraton Kasepuhan Cirebon yang lokasinya persis di depan Alun - alun tetap buka untuk pengunjung dengan kapasitas 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan Covid - 19.
Banyak warga yang belum tahu terkait penutupan sementara Alun - alun tersebut, seperti keluarga Doni dari Suranenggala yang harus putar balik.
"Belum tahu kalau di tutup sementara untuk umum, Ya paling foto sebentar dari luar aja mas," katanya.
Dari sejumlah pantauan di lokasi tidak hanya Alun - alun Sangkalabuana namun di Alun - alun Kejaksaan juga di pasang garis Polisi Pamong Praja.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait