PPKM Level 4, Simak Ini Syarat ke Kota Cirebon

Riant Subekti
Kapolres Ciko AKBP M Fahri Siregar (Foto : Riant Subekti)

Rencananya, Rabu (2/3/2022), akan dilaksanakan pertemuan dengan pengelola objek wisata.

Salah satunya adalah terkait penutupan menuju Alun-alun Keraton Kasepuhan.

Pihaknya juga melakukan evaluasi, terkait dengan penutupan fasilitas publik.

Karenanya, petugas kemudian memberi pengertian kepada masyarakat untuk tidak berkerumun.

Terkait dengan penutupan akses menuju Keraton Kasepuhan, Kapolres menegaskan, untuk wisata keraton masih diperbolehkan, sesuai aturan 25 persen.

Penutupan hanya diberlakukan untuk di Alun-alun Kasepuhan.

 “Kalau masuk ke keratonnya diperbolehkan,” tandasnya.

Karena itu, untuk memantapkan dan menyamakan persepsi akan mengundang keraton dan paguyuban PKL besok.

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network