Rencananya, Rabu (2/3/2022), akan dilaksanakan pertemuan dengan pengelola objek wisata.
Salah satunya adalah terkait penutupan menuju Alun-alun Keraton Kasepuhan.
Pihaknya juga melakukan evaluasi, terkait dengan penutupan fasilitas publik.
Karenanya, petugas kemudian memberi pengertian kepada masyarakat untuk tidak berkerumun.
Terkait dengan penutupan akses menuju Keraton Kasepuhan, Kapolres menegaskan, untuk wisata keraton masih diperbolehkan, sesuai aturan 25 persen.
Penutupan hanya diberlakukan untuk di Alun-alun Kasepuhan.
“Kalau masuk ke keratonnya diperbolehkan,” tandasnya.
Karena itu, untuk memantapkan dan menyamakan persepsi akan mengundang keraton dan paguyuban PKL besok.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait