Sidang Perdana PK Saka Tatal Bakal Digelar di Pengadilan Negeri Cirebon

Mery
Tim Kuasa Hukum Saka Tatal terpidana kasus Vina tahun 2016 mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon. Foto : Mery

KOTA CIREBON, iNewsCirebon.id - Usai mengajukan Peninjauan Kembali (PK) salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina pada tahun 2016, Pengadilan Negeri Cirebon (PN Cirebon) akan melakukan sidang perdana PK Saka Tatal pada hari Rabu (24/7/2024) di PN Cirebon.

Hal itu diungkapkan oleh salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Krisna Murti, menurutnya, pihak kuasa hukum telah menerima surat pemberitahuan jadwal sidang PK Saka Tatal.

"Kami telah menerima  panggilan dari Pengadilan Negeri Cirebon terkait tentang peninjauan kembali Saka Tatal yang akan di sidangkan," ungkapnya, Rabu (10/7/2024).

Krisna mengatakan, saat ini tim kuasa hukum Saka Tatal, tengah mempersiapkan novum untuk disidangkan nanti.

"Sidangnya hari Rabu 24 Juli 2024 pukul 10.00 WIB, semoga dilancarkan sampai harinya, hari ini kami akan mendiskusikan persiapan untuk sidang nanti," katanya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Saka Tatal mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Cirebon, pada Senin (8/7/2024), setelah Hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network