Transaksi Judi Online Capai Rp600 Triliun, Penyumbang Terbesar Ibu Rumah Tangga dan Pekerja Lepas 

Raka Dwi Novianto
Ilustrasi judi online. Foto: California bussines online

JAKARTA, iNewsCirebon.id - Sebanyak 3 juta pemain judi online terdiri dari ibu rumah tangga (IRT), pelajar, hingga pekerja lepas. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa perputaran uang dari judi online pada tahun 2024 mencapai sekitar Rp600 triliun.

"Jika dihitung dengan periode beberapa tahun sebelumnya, hingga saat ini, pada Q1 2024 sudah mencapai Rp600 triliun," ujar Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, dalam keterangannya pada Selasa (18/6/2024).

Natsir mengatakan bahwa berdasarkan data PPATK, lebih dari 3 juta masyarakat memasang taruhan dengan nilai relatif kecil sekitar Rp100 ribu. Transaksi tersebut dilakukan oleh IRT, pelajar, hingga pekerja lepas.

"Seperti telah disampaikan sebelumnya, berdasarkan data PPATK, lebih dari 80% masyarakat (hampir 3 juta orang) yang bermain judi adalah mereka yang memasang taruhan dengan nilai transaksi relatif kecil (Rp100 ribuan)," jelas Natsir.

"Total agregat transaksi dari kalangan masyarakat umum ini (ibu rumah tangga, pelajar, pegawai golongan rendah, pekerja lepas, dll) lebih dari Rp30 triliun," sambungnya.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network