KOTA CIREBON, iNewsCirebon.id – Pemerintah Kota Cirebon bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon memperkuat upaya memberantas praktik investasi ilegal, pinjaman online (pinjol) ilegal, dan judi online melalui kegiatan Fun Walk dan Deklarasi Pemberantasan Investasi Ilegal yang digelar di Mandiri Livin Park, Sabtu (7/12/2024).
Acara ini dihadiri Pj Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Dr. H. Iing Daiman, SIP, M.Si., mewakili Pj Wali Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si., Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib, serta berbagai perwakilan dari forkopimda, perbankan, dan stakeholder terkait lainnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat di wilayah Ciayumajakuning.
Dalam pidatonya, Pj Sekda mengingatkan masyarakat akan risiko yang muncul di era digital.
“Digitalisasi menghadirkan kemudahan, tetapi juga menyimpan ancaman berupa investasi ilegal, pinjol ilegal, dan judi online yang sangat merugikan masyarakat,” ucapnya.
Ia menyoroti pentingnya literasi keuangan untuk membantu masyarakat menghindari jebakan layanan keuangan yang tidak bertanggung jawab.
"Pemerintah Kota Cirebon akan terus menjalankan program edukasi keuangan agar masyarakat lebih bijak dalam mengelola keuangan dan memilih produk keuangan yang sesuai kebutuhan," tambahnya.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, OJK, Bank Indonesia, Kepolisian, dan lembaga terkait lainnya juga semakin diperkuat untuk menyediakan informasi yang akurat dan edukasi kepada masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan legalitas lembaga atau platform keuangan sebelum melakukan transaksi. Jangan mudah tergiur tawaran keuntungan instan,” tegas Pj Sekda.
Ia juga mendorong pengembangan produk keuangan berbasis digital yang aman dan inovatif, sejalan dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami mendukung pemanfaatan teknologi digital yang bertanggung jawab untuk menghindari praktik ilegal dan mendukung kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan lokal,” ujarnya.
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menekankan pentingnya literasi digital untuk melindungi masyarakat dari ancaman global.
“Era digital menuntut masyarakat untuk cerdas memilah informasi. Kita harus bersatu melawan investasi ilegal, pinjol ilegal, dan judi online yang dapat menghancurkan stabilitas ekonomi keluarga,” jelasnya.
Sebagai langkah lanjutan, OJK akan menggelar forum-forum edukasi literasi keuangan yang melibatkan lembaga keuangan, akademisi, dan komunitas.
“Harapan kami, masyarakat Ciayumajakuning semakin mandiri secara ekonomi, sejahtera, dan siap menghadapi tantangan global,” pungkas Agus.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata semangat kolaborasi berbagai pihak untuk menciptakan masyarakat yang lebih cerdas dan terlindungi secara finansial.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait