Sementara itu, Ketua KI Kota Cirebon, Adi Arifudin, S.H., mengatakan, setelah pihaknya menyampaikan laporan tahunan kepada Wali Kota Cirebon, berikutnya akan disampaikan kepada DPRD Kota Cirebon. Dokumen laporan tersebut berisi laporan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang KI Kota Cirebon.
“Ini sebagai salah satu bentuk komitmen kami dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenang kelembagaan,” ungkap Adi.
Ia menambahkan, KI Kota Cirebon telah menyusun beberapa rencana program yang akan dijalankan di tahun ini. Adi menilai, sinergi dan kolaborasi dengan pemda, DPRD maupun penyelenggara pemerintahan lainnya sangatlah penting untuk dijalin.
“Dalam menyukseskan rencana program kerja, tentu kita perlu bersinergi dan kolaborasi dengan para pihak terkait lainnya,” kata Adi
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait