KOTA CIREBON, iNews.id– Keberadaan Komisi Informasi (KI) Kota Cirebon dapat mendorong terwujudnya kota yang informatif.
Dengan berpedoman pada UU Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, KI berperan untuk memastikan hak-hak publik terhadap kemudahan akses informasi bagi publik.
Untuk itu, Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., mendukung kinerja KI Kota Cirebon melalui sejumlah program yang sudah dijalankan maupun akan dilaksanakan.
“Kami mendukung kinerja KI Kota Cirebon dan diharapkan dapat membantu mewujudkan kota yang informatif,” kata Azis usai menerima laporan tahunan KI Kota Cirebon tahun 2021, Rabu (26/1/2022), di ruang kerjanya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait