Sebagai langkah persiapan, ia juga telah mengikuti rakor dengan KPU Provinsi Jawa Barat lewat daring beberapa waktu lalu, dan KPU Provinsi Jawa Barat menekankan untuk selalu berpedoman pada regulasi dan koordinasi dengan seluruh pihak.
Sehingga, saat ini pihaknya memang belum memutuskan soal jumlah dapil. Namun demikian, ia mengapresiasi atas wacana yang mengemuka di masyarakat terkait tentang dapil. “Saat ini belum masuk tahapannya. Tapi apa yang berkembang di publik soal dapil, saya menyambut baik. Itu bagian dari diskursus, dialektika.
Ya bagus, dalam konteks partisipasi publik dan dapil memang menjadi isu seksi dan strategis dalam salah satu tahapan pemilu. Karena (dapil) ini ibaratnya medan perang baik bagi partai politik maupun calon,” papar Apendi.
Apakah nanti ada perubahan dapil anggota DPRD Kabupaten Cirebon pada Pemilu 2024? ia menjelaskan, dalam penyusunan dapil pihaknya selalu berpegang pada regulasi yang ada. “Kalau bicaranya kemungkinan ya semua mungkin saja.
Bisa tetap, bisa bertambah, bisa juga berkurang. Tapi yang perlu ditegaskan di sini, kami sebagai penyelanggara dalam melaksanakan setiap tahapan pemilu selalu berpedoman pada UU No 7 tahun 2017 termasuk tahapan penyusunan dapil.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait