KOTA CIREBON, iNewsCirebon.id - Pengawasan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu tahun 2024 di tingkat kecamatan atau ppk pekalipan dilaksanakan pada 17 februari 2024, Setelah rangkaian tahapan dari pemungutan suara tanggal 14 februari 2024 .
Jajaran panwascam pekalipan turut melakukan proses pengawasan secara melekat, dari mulai proses penghitungan suara di tingkat TPS, pergeseran logistik ke tingkat ppk hingga rekapitulasi hasil penghitungan suara yang berlangsung sejak 17 sampai 20 februari 2024.
Anggota panwawcam pekalipan Nono Nofiar, yang bersama Ketua Panwascam Kusnadi, serta anggota Panwascam Elang Iyan Ariffudin menjelaskan, selama proses rekapitulasi di tingkat PPK pekalipan berjalan lancar dan kondusif dan tidak ada kendala kendala yang menghambat.
”di kecamatan pekalipan terdapat 94 TPS terdiri dari 4 kelurahan tidak ada masalah yang mengganggu proses, meski saat pelaksanaan di TPS hanya persoalan teknis seperti input data sirekap oleh petugas kpps, namun secara global proses perhitungan suara aman karena masing masing petugas kpps maupun ptps memiliki data salinan C Hasil" ungkapnya, Senin (4/3/2024).
Semua dokumen atau berkas Hasil Rekapitulasi di tingkat PPK kemudian di serahkan ke Tingkat KPU Kota Cirebon, untuk dilanjutkan proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan umum tahun 2024 di tingkat Kota Cirebon.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait