KOTA CIREBON, iNews.id – Kasus tabrak lari di stadion bima Kota Cirebon ternyata kedua pelaku terpengaruh minuman beralkohol dan obat terlarang jenis psycotropika.
Pada presscon Selasa sore (11/1/22) ada fakta terbaru dari hasil pemeriksaan Polres Cirebon Kota dimana sebelum kejadian ada wanita berinisial LS yang janjian dengan pelaku sebelum kejadian tabrak lari di Stadion Bima tersebut.
Kapolres Cirebon Kota, AKPB M Fahri Siregar dalam keterangannya mengungkapkan, dari keterangan tersangka RMN diketahui bahwa yang bersangkutan awalnya ditelepon oleh wanita berinisial LS untuk bertemu. Namun pada saat RMN hendak ke Indramayu tiba-tiba wanita tersebut tidak bisa dihubungi.
Selanjutnya CH dan RMN kembali ke Cirebon. Mereka berdua naik motor membeli obat terlarang jenis Riklona Clonazepam.Selang tak berapa lama kemudian LS menghubungi RMN untuk bertemu. Dia pun kembali ke rumah dan mengambil mobil.
Mereka bertiga yakni, LS, RMN dan CH, kemudian berangkat menuju Stadion Bima. Mereka meminum anggur merah di kawasan tersebut.
Dari pengakuan tersangka saat minum-minum mereka didatangi sekelompok orang dan ditanya dari geng mana.
“Pengakuan RMN dia sempat dipukul. Setelah keributan pertama ini, LS meninggalkan lokasi,” kata Kapolres, dalam ekspos di mako Polres Cirebon Kota.Setelah LS pergi, kata dia, RMN dan CH menggunakan mobil mereka mencari orang yang memukul tersebut.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait