Bea Cukai Cirebon Musnakan 12 Juta Batang Rokok Ilegal dan Sex Toys

Riant Subekti
Bea Cukai Cirebon Musnakan 12 juta Batang Rokok Ilegal dan Barang Impor Langgar Aturan. Foto : Istimewa

Sementara itu, Kepala KPPBC TMP C Cirebon, Encep Dudi Ginanjar, mengatakan Bea Cukai Cirebon rutin melakukan pemberantasan rokok ilegal, pada periode tahun 2023 hingga pekan pertama Juni, telah dilakukan penindakan sebanyak 10 juta batang rokok ilegal. 

"Hal tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari barang-barang berbahaya yang tidak Memiliki izin edar resmi. Selain itu, penindakan terhadap rokok ilegal juga dilakukan sebagai upaya untuk melindungi penerimaan dalam negeri di bidang cukai," katany.

Ditambahkan Encep, upaya pemberantasan rokok ilegal dilakukan Bea Cukai Cirebon bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, asosiasi perusahaan jasa kiriman serta masyarakat. Bea Cukaj Cirebon pun berkomitmen untuk meningkatkan penindakan di bidang kepabeanan dan cukai serta menjalankan tugas dan fungsi sebagai pelindung masyarakat dari peredaran barangbarang ilegal dan berbahaya.



Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network