Gondol Rp850 Juta Milik Agen Bank di Cirebon, Pelaku Penderes Ditangkap di Purwakarta

Riant Subekti
Polisi menangkap seorang pria berinisial BY di Purwakarta terkait kasus hilangnya uang Rp850 juta milik pemilik agen perbankan di Desa Guwa Kidul. Foto : Ilustrasi

CIREBON, iNewsCirebon.id– Polisi menangkap seorang pria berinisial BY di Purwakarta terkait kasus hilangnya uang Rp850 juta milik pemilik agen perbankan di Desa Guwa Kidul, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon. Sementara itu, tiga orang lainnya masih dalam pengejaran.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Irfan Alireja, membenarkan penangkapan tersebut pada Senin (12/10/2026). BY diamankan oleh Tim Tekab Polresta Cirebon pada 4 Oktober 2026.

Meski satu orang telah ditangkap, polisi masih memburu tiga orang lain yang diduga terlibat untuk mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh.

Peristiwa hilangnya uang itu terjadi pada Juni 2026. Saat itu, korban berhenti di sebuah warung di Blok Karang Gaga, Desa Guwa Kidul, untuk membeli air minum sekitar pukul 11.00 WIB.

Seorang warga bernama Uun (45) mengaku melihat sepeda motor berhenti di dekat mobil korban. Salah satu pria yang dibonceng turun dan terlihat mengamati keadaan sekitar sebelum kembali naik dan meninggalkan lokasi.

Editor : Rebecca

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network