Gaji Rafael Alun, Pejabat Pajak Berharta Rp56,1 Miliar yang Dicopot Sri Mulyani Imbas Kasus Anaknya

Mery
Gaji Rafael Alun, Pejabat Pajak Berharta Rp56,1 Miliar. Foto: Okezone

JAKARTA, iNewsCirebon.id - Segini besaran gaji dan tunjangan Rafael Alun Trisambodo yang disebut-sebut memiliki harta kekayaan sebesar RRp56.104.350.289 atau Rp56,1 miliar.

Rafa Alun diketahui memiliki jabatan sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II. 

Namun dari catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), jumlah kekayaan Rafael terbilang fantastis karena melampaui atasannya yakni Dirjen Pajak Suryo Utomo.

Bahkan, kekayaan itu disebut nyaris mendekati Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Seperti yang telah diulas dalam artikel berjudul Harta Rafael Alun Beda Tipis dari Sri Mulyani Jadi Sorotan Publik, Imbas Anaknya Pamer Kekayaan Ortu.

Adapun ketetapan gaji PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 2019. Hanya saja, penghasilan (take home pay) juga diiringi dengan penerimaan tunjangan kinerja (tukin) yang berbeda di masing-masing kementerian.

Tercatat, tukin PNS terbesar sejauh ini diraih oleh DJP yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 37 Tahun 2015.

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network