Jakarta, iNews.id - Wanita program hamil ternyata boleh mendapat vaksin covid-19. Namun tentunya ada syarat yang harus dipenuhi sebelum menjalankannya.
Vaksinasi covid-19 sendiri diketahui sedang berlangsung di Indonesia. Ada beberapa kriteria orang yang belum atau tidak bisa diberikan vaksin covid-19 tersebut, salah satunya ibu hamil.
Ketua Tim Advokasi Pelaksanaan Vaksinasi sekaligus Juru Bicara dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Iris Rengganis mengatakan jika seorang wanita sedang menjalankan program hamil maka untuk vaksinasi covid-19 harus ada persyaratan tertentu.
"Kalau sedang hamil tidak boleh. Tapi bagi yang masih program, ada jangka waktu tertentu untuk divaksinasi, yaitu satu bulan," jelas dia dalam webinar Kementerian Kesehatan bertajuk 'Peran Wanita dalam Sukseskan Vaksinasi Covid-19 Mendukung Terwujudnya Ketahanan Keluarga Indonesia', Senin 1 Februari 2021.
Ia menjelaskan, ketika mendapatkan vaksin covid-19 maka harus menunggu 28 hari atau satu bulan untuk bisa melanjutkam program hamil lagi. "Harus betul-betul bebas satu bulan kemudian," ujarnya.
Sementara itu, dikutip dari akun Instagram @lawancovid19_id, berikut ini 17 kriteria yang tidak bisa mengikuti program vaksinasi covid-19:
1. Memiliki riwayat konfirmasi covid-19.
2. Wanita hamil dan menyusui.
3. Berusia di bawah 18 tahun.
4. Tekanan darah di atas 140/90.
5. Mengalami gejala ISPA seperti batuk, pilek,sesak napas dalam 7 hari terakhir.
6. Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat, suspek, konfirmasi, sedang dalam perawatan karena covid-19.
7. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah.
8. Menderita penyakit jantung (gagal jantung/penyakit jantung coroner).
9. Menderita penyakit autoimun sistematik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya).
10. Menderita penyakit ginjal.
11. Menderita penyakur reumatik autoimun, rhematoid arthritis.
12. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis.
13. Menderita penyakit hipertiroid/hipotiroid karena autoimun.
14. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisienasi imun, dan penerima produk darah/transfusi.
15. Menderita penyakit diabetes.
16. Menderita HIV.
17. Memiliki penyakit pary (asma, PPOK, TBC)
Namun bagi penderita penyakit diabetes dan HIV, dalam kondisi tertentu bisa diberikan atau menerima vaksin covid-19.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait