Dikatakan Fahri, personil Kepolisian juga melakukan razia terhadap titik lokasi yang diduga sering dijadikan tempat kumpul anak anak muda pesta minuman keras (miras) serta berpatroli di jalur rawan tindak kejahatan.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat,pihak Kepolisian menyisir lokasi-lokasi yang diduga sering dijadikan kumpul kumpul anak muda dan pesta minuman keras" katanya.
Sementara itu Kasi Humas Polres Cirebon Kota,IPTU Ngatidja menyebutkan Dalam giat patroli KRYD tersebut,Polisi berhasil menyita dan mengamankan beberapa botol miras dari sejumlah pemuda dan warung warung yang kedapatan menjual miras.
" Personil Kepolisian berhasil menyita barang bukti dalam operasi tersebut beberapa jenis miras diantaranya Ciu : 61 botol, Tuak : 4 botol, AO : 6 botol, Amer : 10 botol dengan Total : 81 botol miras" tukas Ngatidja, Minggu (20/11/2022).
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait