JAKARTA, iNewsCirebon.id - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi (Pati) TNI dari tiga matra, salah satunya yang bertugas di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/940/IX/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Surat tertanggal 28 September 2022 itu ditandatangani Jenderal Andika.
Sebanyak 110 perwira dari tiga matra yang masuk dalam daftar perombakan jabatan, mereka di antaranya Direktur Telematika pada Deputi Bidang Intelijen Teknologi BIN Brigjen TNI Akhmad Zainul Arifin.
“Brigjen TNI Akhmad Zainul Arifin, jabatan lama Direktur Telematika pada Deputi Bidang Intelijen Teknologi BIN; jabatan sekarang Agen Intelijen Ahli Madya pada Direktorat Telematika Deputi Bidang Intelijen Teknologi BIN,” bunyi salinan SK Panglima TNI, dikutip Sabtu (29/10/2022) seperti yang dikutip dari okezone.com.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait