Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang Tanpa Repot, Ikuti 6 Langkah Berikut Ini

Tim Liputan
Mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang dapat melalui JKN Mobile. Foto: BPJS Kesehatan

2. Lakukanlah pendaftaran mobile JKN terlebih dahulu dengan mengisi data pribadi seperti nomer kartu BPJS, KTP dan nomer telepon.

3. Kemudian login dengan menggunakan nomor kartu/username/e-mail dan password yang telah didaftarkan. Pilih menu "cetak kartu e-ID".

4. Klik pada ikon e-mail dan ikuti proses yang diminta.

5. Selanjutnya, Anda akan mendapat e-mail dari BPJS yang berisi kartu atas nama Anda.

6. Jika sudah menerima email, Anda bisa mencetak kartu BPJS Kesehatan yang baru.

Itulah 6 langkah mudah mengurus kartu BPJS yang hilang secara online. Semoga artikel ini dapat membantu Anda.

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network