Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang Tanpa Repot, Ikuti 6 Langkah Berikut Ini

Tim Liputan
Mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang dapat melalui JKN Mobile. Foto: BPJS Kesehatan

JAKARTA, iNewsCirebon.id - Jangan panik jika kartu BPJS kesehatan Anda hilang pada era digital sekarang, sebab mengurus BPJS kesehatan yang hilang tidak lagi merepotkan. 

Pengurusan BPJS kesehatan yang hilang dapat diurus secara online tanpa Anda harus datang dan mengantri lama di kantor BPJS.

Lantas bagaimana caranya? Berikut cara mengurus BPJS kesehatan yang hilang melansir dari IDX channel.

Cara Mengurus BPJS Kesehatan yang Hilang Secara Online

1. Unduh aplikasi mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang tersedia di Play Store bagi pengguna android atau di Apps store bagi pengguna ponsel Appel.

2. Lakukanlah pendaftaran mobile JKN terlebih dahulu dengan mengisi data pribadi seperti nomer kartu BPJS, KTP dan nomer telepon.

3. Kemudian login dengan menggunakan nomor kartu/username/e-mail dan password yang telah didaftarkan. Pilih menu "cetak kartu e-ID".

4. Klik pada ikon e-mail dan ikuti proses yang diminta.

5. Selanjutnya, Anda akan mendapat e-mail dari BPJS yang berisi kartu atas nama Anda.

6. Jika sudah menerima email, Anda bisa mencetak kartu BPJS Kesehatan yang baru.

Itulah 6 langkah mudah mengurus kartu BPJS yang hilang secara online. Semoga artikel ini dapat membantu Anda.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network