JAKARTA, iNewsCirebon.id - 30 obat sirup ini aman dikonsumsi berdasarkan pengujian atas 102 produk obat sirup berdasarkan data Kementerian Kesehatan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan 30 obat sirup aman dikonsumsi karena tidak mengandung bahan tambahan atau pelarut, seperti propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol.
"Dua puluh tiga produk tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol, aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai," tulis keterangan resmi BPOM, seperti dikutip dari situs resminya, Senin (24/10/2022).
"Tujuh produk telah dilakukan pengujian dengan hasil dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai." tambahnya seperti yang dikutip dari IDX channel.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait