Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Pengacara Sebut Tidak Ada Intervensi Manapun

Tim Liputan
Lesti Kejora mencabut laporan kasus KDRT yang menimpa dirinya (Foto: Instagram @allartis)

Keputusan yang diambil Lesti dipastikan Philipus tidak mendapat intervensi dari pihak manapun.

“Tidak ada (intervensi). Bahkan dari pihak pelapor sudah di BAP untuk restorativ justice dan dalam BAP menyatakan Lesti tidak dibawah tekanan untuk mencabut laporannya,” tuturnya.

Untuk diketahui, Kasus KDRT yang menjerat Rizky Billar sudah memasuki babak baru. Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Oktober 2022.

 

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network