Keputusan yang diambil Lesti dipastikan Philipus tidak mendapat intervensi dari pihak manapun.
“Tidak ada (intervensi). Bahkan dari pihak pelapor sudah di BAP untuk restorativ justice dan dalam BAP menyatakan Lesti tidak dibawah tekanan untuk mencabut laporannya,” tuturnya.
Untuk diketahui, Kasus KDRT yang menjerat Rizky Billar sudah memasuki babak baru. Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Oktober 2022.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait