JAKARTA, iNews.id - Digrebek suami usai bercinta dengan selingkuhanya, KDRT menjadi alasan Ibu muda anggota Bhayangkari selingkuh dengan anak kepala desa, (kades)
Anggota Bhayangkari, berinisial EP (23) tertangkap basah oleh suaminya saat bersetubuh dengan selingkuhannya di kamar hotel bintang lima di Kota Palembang. Kini EP sudah dipulangkan, setelah menjalani pemeriksaan selama 24 jam.
Cairan Sperma di Sprei dan Tisu Jadi Bukti Perselingkuhan Istri Polisi dengan Anak Kades EP masih dikenakan wajib lapor di Polsek Ilir Barat I, sebanyak dua kali setiap minggu.
Kini EP berada di rumah orang tuanya. Dia mengaku telah dikaruniai satu anak dari hasil pernikahannya dengan Bripda AP (24).
Saat ditemui di rumah orang tuanya, EP mengaku sejak awal sebelum menikah dengan Bripda AP, sudah ada tanda-tanda ketidak harmonisan dari pihak mertuanya, sampai berjalannya resepsi pernikahan.
"Contohnya uang dari tamu undangan yang hadir diambil oleh keluarga mempelai pria," katanya.
Dia juga mengaku telah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sejak hamil empat bulan. Bahkan, salah satu tindak penganiayaan yang sempat dilaporkannya ke polisi, yakni peristiwa saat perjalanan pulang dari rumahnya ke arah Pangkalan Balai, menggunakan mobil.
"Saat di dalam mobil aku dianiaya. Mobil berenti di SPBU, lalu aku ditendang, dipukul menggunakan tangan kosong dan tangan aku diborgol. Itu gara-gara aku minta izin untuk mengurus nenek yang sakit di rumah aku," ungkap EP.
Dilanjutkan EP, saat itu kondisi sedang pandemi Covid-19, dan tidak berani membawa neneknya ke rumah sakit karena takut akan divonis Covid-19.
"Pas itu pademi Covid-19, nenek sakit dan yang bisa memasang serta mengontrol infus cuma aku," ungkapnya.
Awalnya aku diizinkan, tetapi setelah dua hari sudah dijemput. Aku pamit dengan ayah, ibu dan termasuk nenek yang sedang sakit untuk pulang ke rumah kontrakan di Pangkalan Balai.
Sampai di kontrakan, aku tidak mau turun karena masih tangan diborgol lalu setelah masuk ke kamar baru borgol tangan dilepas," jelas EP. Wanita lulusan akademi kebidanan ini melanjutkan, besok paginya suaminya pergi dan ia dikunci dari luar. Dengan menggunakan ponsel milik suaminya yang tertinggal, EP lalu memfoto luka lebam ke bibinya, selanjutnya diberitahukan kepada orang tuanya.
"Orang tuaku marah dan langsung dilaporkan ke Polres Banyuasin. Lalu diarahkan ke Polda Sumsel, dalam kasus KDRT," kata EP. Setelah jalan satu bulan, laporan tersebut dicabut EP. Dan KDRT kembali terulang sekitar lima hingga enam bulan setelah anaknya lahir, bahkan malah semakin parah. "Aku dianiaya, saat berada di Rusun Polres Banyuasin," ungkapnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait