KABUPATEN CIREBON,iNews.id - Pemerintah mengumumkan kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite, solar, dan pertamax.
Sejumlah aparat kepolisian melakukan pengamanan di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, pada Sabtu (3/8/2022) pukul 14.30 WIB.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan antrian warga yang membeli BBM
Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, mengatakan bahwa setelah pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan harga BBM jenis pertamax, pertalite dan solar, aparat kepolisian disiagakan di seluruh SPBU yang berada di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
"Semua SPBU wilayah hukum Polres Cirebon Kota langsung kita jaga begitu (ada) pengumuman pemerintah (terkait kenaikan harga BBM). Untuk jumlah personel yang disiagakan, dari Polres Ciko berjumlah sekitar 150 orang dengan jumlah SPBU sekitar 24 lokasi" ujar Fahri Siregar pada media iNews.id MNC Portal.
Sementara itu Kapolsek Gunung Jati, Polres Cirebon AKP. Mochamad Komarudin SH.MH saat melakukan pengamanan di SPBU Jalan Raya Gunung Jati, mengatakan bahwa pengamanan tersebut merupakan perintah langsung dari Kapolres Cirebon Kota dalam antisipasi lonjakan masyarakat yang membeli BBM.
"Untuk disetiap SPBU perintah bapak kapolres Cirebon Kota di stand by kan personel kepolisian untuk mengantisipasi lonjakan konsumen," ujarnya.
Pantauan di lapangan, sejauh ini tidak terjadi antrean panjang dan masih relatif normal, walaupun harga sudah naik.
" Sejumlah SPBU terpantau normal, meski sempat terjadi antrian di beberapa SPBU," Ujar Kasi Humas Polres Cirebon Kota, IPTU Ngatidja.
Salah satu warga yang mengantri, Danaji warga Kecamatan Gunung Jati, mengatakan bahwa dirinya mengetahui kenaikan harga BBM melalui media 20 menit sebelumnya, bergegas mendatangi SPBU dengan harapan akan membeli dengan harga lama.
"Sudah banyak yang mengantri, walau tidak panjang antriannya, tapi stok BBM aman, " Katanya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait