JAKARTA, iNews.id - Nama Kamaruddin Simanjuntak kini kian ramai menjadi perbincangan publik, salah satu sebab utamanya adalah menjadi pengacara keluarga Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kamaruddin ditunjuk oleh ayah mendiang Brigadir J, Samuel Hutabarat untuk menangani kasus kematian anaknya tersebut. Berkat keahliannya sebagai pengacara, Kamaruddin berhasil mengungkap kasus kematian Brigadir J tersebut.
Namun perjalanan hidup Kamaruddin tidaklah mudah, ia melewati banyak cerita dan pengalaman semasa perjalanan kariernya. Dia merupakan seroang advokat, pengacara, dan politikus.
Kamaruddin Simanjuntak lahir di Siborongborong, Tapanuli Utara, Sumatera Utara, pada 21 Mei 1974. Setelah lulus SMA pada tahun 1992 ia merantau ke Jakarta.
Kamaruddin sempat bekerja serabutan di Ibu Kota sebelum akhirnya ia kuliah di Universitas Kristen Indonesia, Fakultas Hukum pada tahun 2000. Bahkan ia dikabarkan sempat hidup di bawah kolong jembatan.
Di tahun 1993, pria bersuku Batak itu sempat bekerja sebagai customer service di sebuah restoran Jepang. Setelah menjadi costumer service, ia menjajal menjadi seorang sales.
Kamaruddin menuntut ilmu hukum Indoneisa di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia dan menyandang gelar Sarjana Hukum. Sang pengacara lulus dengan predikat cumlaude.
Setelah dinyatakan lulus dari Pendidikan sarjananya, dirinya membangun sebuah firma hukum yang bernama Victoria. yang diambil dari salah seorang putrinya, Valencia Brightlady Victoria.
Kamaruddin Simanjuntak bukan pengacara sembarangan, selama kariernya sebagai pengacara, Kamarudin Simanjuntak pernah menangani beberapa kasus ternama di tanah air. Kasus yang pernah ditangani oleh Kamaruddin adalah membongkar kasus korupsi Wisma Atlet dan Hambalang hingga e-KTP.
Pengalaman selama menjadi pengacara menjadi sebab kenapa Kamaruddin Simanjuntak begitu berani membongkar kasus, termasuk saat mendampingi kasus Brigadir J. Namanya semakin dikenal publik sejak berhasil membuat lima orang sebagai tersangka bahkan atasan Brigadir J yakni Irjen Ferdy sambo.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait