Cek Identitas Kendaraan Anda, Apakah Masuk Daftar yang Diperbolehkan Membeli Pertalite?

Diana Purnamasari
Pengguna Pertalite Harus Daftar Sebelum Beli (Foto: MPI)

“Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital," ujarnya, Selasa (28/6/2022).

Mekanisme penyaluran ini diharapkan semakin tepat sasaran. Pertamina Patra Niaga pun terus berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina.

"Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar sehingga ke depannya, bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi,” lanjutnya.

Saat ini Pertamina Patra Niaga terus memperkuat infrastruktur serta kesisteman untuk mendukung program penyaluran Pertalite dan Solar secara tepat sasaran ini. Direncanakan, uji coba awal akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di 5 Provinsi antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.

Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran Pertalite dan Solar subsidi menggunakan sistem MyPertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 serta sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina

BACA JUGA:

Punya Saham di Holywings, Nikita Mirzani: Kami Punya Ribuan Pegawai yang Cari Nafkah

 

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network