Cek Identitas Kendaraan Anda, Apakah Masuk Daftar yang Diperbolehkan Membeli Pertalite?

Diana Purnamasari
Pengguna Pertalite Harus Daftar Sebelum Beli (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Per 1 Juli 2022, masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat segera mendaftarkan datanya melalui website MyPertamina.

Setelah mendaftar kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar atau tidak.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution menjelaskan, nantinya sistem MyPertamina akan membantu dalam mencocokan data pengguna.

Masyarakat juga tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina, karena pendaftaran dilakukan semua di website MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/.

Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.

Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.

BACA JUGA: 

Mulai 1 Juli Pembelian Pertalite dan Solar Wajib Daftar Dulu, Begini Caranya

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network