JAKARTA, iNews.id - Per 1 Juli 2022, masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat segera mendaftarkan datanya melalui website MyPertamina.
Setelah mendaftar kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar atau tidak.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution menjelaskan, nantinya sistem MyPertamina akan membantu dalam mencocokan data pengguna.
Masyarakat juga tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina, karena pendaftaran dilakukan semua di website MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/.
Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.
Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.
BACA JUGA:
Mulai 1 Juli Pembelian Pertalite dan Solar Wajib Daftar Dulu, Begini Caranya
“Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital," ujarnya, Selasa (28/6/2022).
Mekanisme penyaluran ini diharapkan semakin tepat sasaran. Pertamina Patra Niaga pun terus berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina.
"Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar sehingga ke depannya, bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi,” lanjutnya.
Saat ini Pertamina Patra Niaga terus memperkuat infrastruktur serta kesisteman untuk mendukung program penyaluran Pertalite dan Solar secara tepat sasaran ini. Direncanakan, uji coba awal akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di 5 Provinsi antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.
Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran Pertalite dan Solar subsidi menggunakan sistem MyPertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 serta sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina
BACA JUGA:
Punya Saham di Holywings, Nikita Mirzani: Kami Punya Ribuan Pegawai yang Cari Nafkah
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait