get app
inews
Aa Text
Read Next : Di Singkawang Kalbar, Uang Kertas jadi Bahan Baku Pembangkit Listrik Loh!

Tarif Listrik Golongan Orang Kaya yang Naik per 1 Juli 2022

Senin, 13 Juni 2022 | 13:28 WIB
header img
Penyesuaian tarif listrik. (Foto: doc. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi menaikkan tarif listrik golongan non subsidi di atas 3.500 VA. Kebijakan tersebut berlaku 1 Juli 2022 mendatang. 

Ada 5 golongan non subsidi yang mengalami kenaikan tarif yaitu R2 (3.500-5.500 VA), R3 (6.600 VA ke atas), P1 (6.600 VA sampai 200kVA), P2 (200 kVA ke atas), dan P3. Kenaikan tarif tiap golongan beragam. 

"Kita fokus pada golongan yang non subsidi diantaranya dengan pertimbangan dan rangkaian rapat koordinasi, maka kemudian kita putuskan mana yang kemudian diperlukan koreksi. Ada rumah tangga, bisnis industri besar," ujar Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam konferensi pers, Senin (13/6/2022).

Secara rinci, kenaikan tiap golongan berkisar antara 17,64% hingga 36,61%. Rida mengatakan, penyesuaian tarif listrik dilakukan per 3 bulan dengan mempertimbangkan beberapa faktor, mulai dari kurs hingga harga batu bara. 
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, penyesuaian tarif ini dilakukan guna mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan di mana kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak, sementara masyarakat mampu membayar tarif listrik sesuai keekonomian. 

"Penerapan kompensasi dikembalikan pada filosofi bantuan pemerintah, yaitu ditujukan bagi keluarga tidak mampu. Ini bukan kenaikan tarif. Ini adalah adjustment, di mana bantuan atau kompensasi harus diterima oleh keluarga yang memang berhak menerimanya," tandas Darmawan.

Berikut tarif listrik terbaru untuk 5 golongan tersebut: 

R2: 3.500 VA - 5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh 

R3: 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh 

P1: 6.600 VA - 200 KVA: Rp 1.699,53 per kWh 

P2: 200 KVA ke atas: 1.522,88 per kWh 

P.3/TR : 16.99,53 per kWh

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut