JAKARTA, iNewsCirebon.id - 5 daftar harga yang akan naik pada tahun 2023 mendatang, imbas inflasi akibat resesi ekonomi yang terjadi. Tak hanya produk komoditas, sejumlah tarif diperkirakan akan mengalami kenaikan.
Di Indonesia, sejumlah tarif yang ditetapkan pemerintah juga akan mengalami kenaikan. Beberapa di antaranya seperti penyesuaian tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT), tarif tol, dan tarif bunga KPR yang juga turut memengaruhi kenaikan harga barang dan jasa.
Melansir dari IDX Channel, Jumat (30/12/2022), berikut daftar harga yang akan naik tahun depan.
Daftar Harga yang akan Naik Tahun Depan
Berikut beberapa daftar harga yang diperkirakan mengalami kenaikan pada tahun 2023 mendatang.
1. Harga Rokok
Harga rokok diperkirakan akan naik pada tahun 2023. Hal ini lantaran pemerintah telah menetapkan kenaikan tarif CHT hingga 10% selama dua tahun ke depan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyebutkan bahwa kenaikan CHT ini tentunya sudah melalui pertimbangan aspek ekonomi, ketenagakerjaan, keberlanjutan industri rokok, hingga upaya pengendalian rokok ilegal.
2. Tarif KRL
Tarif KRL juga diperkirakan akan mengalami kenaikan tahun depan. Meski demikian, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa kenaikan tarif ini lebih pada penyesuaian skema subsidi public service obligation (PSO).
Subsidi ini diutamakan untuk diberikan kepada masyarakat miskin. Jadi, penyesuaian harga ini akan diimplementasikan kepada masyarakat dengan ekonomi yang tergolong mampu dan masyarakat ekonomi bawah tidak akan mengalami kenaikan tarif KRL.
Adapun salah satu caranya yakni dengan menerapkan penggunaan kartu baru yang diterbitkan untuk membedakan profil penumpang KRL.
Editor : Miftahudin